LENSABALI menyoroti perkembangan kasus Mozza Axillia Gunarsa, remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, yang misteri kehilangannya selama lebih dari setahun akhirnya mulai terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial MDVA (22) di Kabupaten Blora setelah penyelidikan menemukan jejak percakapan digital yang menghubungkan tersangka dengan korban. Kasus ini menjadi salah satu berita kriminal yang ramai mendapat perhatian karena petunjuk penting justru muncul dari akun media sosial korban yang masih terhubung dengan perangkat milik keluarganya.
Hilang Sejak Juni 2025
Mozza sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada akhir Juni 2025. Selama lebih dari satu tahun, pencarian tidak menghasilkan kepastian mengenai keberadaannya.
Perkembangan baru muncul beberapa pekan terakhir ketika penyidik menemukan riwayat percakapan Instagram antara Mozza dan pria yang polisi duga menjadi salah satu orang terakhir yang berinteraksi dengannya. Akun korban ternyata masih tertaut dengan perangkat elektronik milik orang tuanya sehingga penyidik dapat menelusuri komunikasi tersebut.
Petunjuk itu membawa polisi menuju sebuah rumah kos di kawasan Candisari, Kota Semarang. Setelah meminta keterangan pemilik dan penghuni kos, polisi mendapatkan identitas pria berinisial MDVA.
Pembaca dapat mengikuti kronologi penyelidikan kasus Mozza dari DetikJateng untuk melihat bagaimana jejak percakapan digital menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Tersangka Ditangkap di Blora
Penyelidikan kemudian bergerak menuju Kabupaten Blora, daerah asal tersangka. Polisi melakukan pencarian selama beberapa hari sebelum menangkap MDVA pada Kamis malam, 3 September 2026.
Menurut keterangan aparat setempat, tersangka saat itu berada di sekitar lapangan voli di wilayah Banjarejo. Setelah penangkapan, polisi membawa MDVA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa peristiwa yang menewaskan Mozza terjadi pada 25 Juni 2025 di sebuah kamar kos kawasan Candisari. Tanggal tersebut hanya berselang beberapa hari sebelum keluarga membuat laporan orang hilang.
Penangkapan ini menjadi titik penting setelah kasus tersebut berjalan lebih dari satu tahun tanpa kepastian. Jejak digital pada akhirnya membantu penyidik menyusun kembali perjalanan korban sebelum kehilangan kontak dengan keluarga.
Kerangka Korban Ditemukan di Kawasan Jangli
Setelah menangkap tersangka, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi keberadaan korban. Petugas kemudian melakukan pencarian di kawasan sekitar Jalan Tol Jangli, Kota Semarang.
Di lokasi tersebut, aparat menemukan sisa kerangka yang kemudian dikaitkan dengan Mozza. ANTARA melaporkan Polrestabes Semarang mengungkap kasus itu setelah korban sebelumnya tercatat hilang sekitar setahun.
Penemuan tersebut sekaligus mengubah penyelidikan orang hilang menjadi perkara pidana yang lebih serius. Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mendalami tindakan tersangka setelah peristiwa berlangsung.
Informasi mengenai pengungkapan oleh kepolisian juga dapat dibaca melalui laporan ANTARA mengenai kasus Mozza Axillia.
Motif Sementara Berkaitan dengan Cemburu
Berdasarkan keterangan sementara tersangka kepada penyidik, cekcok bermula ketika tersangka mengetahui adanya percakapan antara korban dengan pria lain. Polisi menyebut rasa cemburu sebagai motif awal yang sedang mereka dalami.
Namun, penyidik menegaskan keterangan tersebut masih bersumber dari pengakuan tersangka. Polisi tetap mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan motif dan kemungkinan fakta lain yang belum terungkap.
Kehati-hatian tersebut penting karena pengakuan tersangka tidak dapat menjadi satu-satunya dasar untuk menggambarkan keseluruhan perkara. Proses penyidikan perlu menggabungkan keterangan saksi, barang bukti, temuan forensik, dan jejak elektronik.
Dalam konteks ini, kasus Mozza menunjukkan bagaimana bukti digital dapat bertahan jauh lebih lama daripada perkiraan pelaku kejahatan. Percakapan media sosial, perangkat yang tersinkronisasi, dan jejak aktivitas akun dapat membantu penyidik menyusun garis waktu meski peristiwa sudah berlangsung lama.
Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun
Polisi menjerat tersangka menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasatres PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti mengatakan ancaman maksimal dalam perkara tersebut mencapai 15 tahun penjara.
Perkara masih memasuki proses penyidikan sehingga status tersangka belum berarti seseorang telah terbukti bersalah melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Aparat masih perlu melengkapi berkas sebelum proses hukum bergerak menuju penuntutan.
Perkembangan mengenai jerat hukum tersangka dapat dilihat melalui laporan mengenai ancaman pidana dalam kasus Mozza.
Gubernur Jawa Tengah Datangi Keluarga
Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendatangi rumah keluarga Mozza di Bergas pada Minggu, 6 September 2026.
Kunjungan tersebut berlangsung setelah kasus yang selama lebih dari setahun menyisakan pertanyaan bagi keluarga akhirnya mendapat titik terang dari kepolisian. ANTARA melaporkan kunjungan itu pada Senin dini hari, 7 September 2026.
Ahmad Luthfi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Perhatian pemerintah daerah juga menunjukkan besarnya sorotan masyarakat terhadap kasus ini.
Jejak Digital Menjadi Kunci Pengungkapan
Kasus Mozza memberikan gambaran tentang perubahan cara aparat mengungkap perkara kriminal. Bukti tidak selalu berasal dari saksi mata atau temuan fisik yang muncul segera setelah kejadian. Dalam kasus yang lama tidak menemukan titik terang, data digital dapat membuka kembali jalur penyelidikan.
Namun, penggunaan bukti elektronik tetap membutuhkan verifikasi. Penyidik harus memastikan hubungan akun, perangkat, waktu komunikasi, dan identitas pihak yang terlibat agar rangkaian bukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Bagi masyarakat, kasus ini juga menjadi pengingat penting untuk segera menyimpan percakapan, nomor telepon, lokasi terakhir, maupun informasi digital lain ketika anggota keluarga kehilangan kontak secara tidak wajar. Data kecil yang terlihat tidak penting pada awalnya dapat menjadi petunjuk dalam proses pencarian.
Pengungkapan kasus Mozza setelah lebih dari setahun belum menjadi akhir dari proses hukum. Polisi masih harus menyelesaikan penyidikan dan memastikan seluruh fakta mendapat pembuktian yang memadai. Di tengah besarnya perhatian publik, proses hukum yang transparan dan berbasis bukti menjadi hal utama agar keluarga korban memperoleh kepastian serta perkara dapat diproses secara adil.





